KOMPAS.TV - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa pemerintah sedang mengasesmen nama 19 ribu narapidana calon penerima amnesti. <br /> <br />Supratman menargetkan verifikasi persyaratan dapat rampung sebelum Hari Raya Idulfitri. <br /> <br />Tujuh dari 19.337 narapidana yang diusulkan mendapatkan amnesti dari presiden merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata di Papua. <br /> <br />Benarkah ini merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi? <br /> <br />Simak pembahasan KompasTV selengkapnya bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sugiat Santoso. Bergabung juga Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. <br /> <br />Baca Juga Terbaru! Menteri Hukum Supratman Ungkap 19 Ribu Lebih Napi dapat Amnesti Presiden di https://www.kompas.tv/nasional/576160/terbaru-menteri-hukum-supratman-ungkap-19-ribu-lebih-napi-dapat-amnesti-presiden <br /> <br />#amnesti #kkb #pemerintah #presiden <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/576161/full-bahas-7-napi-kkb-di-papua-dapat-amnesti-presiden-upaya-rekonsiliasi